Tujuan wajib (berlaku untuk seluruh karyawan):
Melaksanakan dan mematuhi Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (OHSE), Sistem Manajemen Mutu dan Lingkungan, Kebijakan BSL, Kode Etik Perusahaan (How We Work), Perjanjian Kerja Bersama (PKB/CLA), serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Menunjukkan perilaku keselamatan kerja yang baik melalui audit dan pelaporan SOR secara rutin.
Mengembangkan standar mutu berdasarkan kebutuhan pelanggan.
Memastikan standar mutu selalu dipenuhi oleh tim produksi.
Mendukung tim produksi dengan memberikan saran dan arahan teknis.
Mengembangkan dan memantau standar internal untuk parameter proses.
Melaporkan kinerja lini produksi.
Melaksanakan kegiatan inisiatif penghematan biaya (cost saving).
Warnasari, Citangkil, Kota Cilegon, Banten