Bankir Pemberdaya BTPN Syariah, atau dikenal sebagai Community Officer (CO), adalah posisi unik yang menggabungkan fungsi perbankan dan pendampingan sosial bagi masyarakat prasejahtera produktif, khususnya ibu-ibu di pelosok pedesaan. Mereka bertugas memberikan akses pembiayaan, mengedukasi keuangan, serta mendampingi usaha nasabah agar tumbuh berkembang.
Ikhtisar Pekerjaan
Lokasi
Rawalaut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung