Tujuan wajib (berlaku untuk semua karyawan): Menerapkan dan mematuhi Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (OHSE), Sistem Manajemen Mutu & Lingkungan, Kebijakan BSL, Kode Etik (How We Work), Perjanjian Kerja Bersama (PKB/CLA), serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Menunjukkan perilaku keselamatan yang baik melalui audit dan laporan SOR (Safety Observation Report).
Mengembangkan standar kualitas berdasarkan persyaratan pelanggan.
Memastikan standar kualitas selalu dipenuhi oleh tim produksi setiap saat.
Mendukung tim produksi dengan memberikan saran dan masukan teknis.
Mengembangkan dan memantau standar internal terkait parameter proses.
Melaporkan kinerja lini produksi.
Melaksanakan kegiatan inisiatif penghematan biaya (cost saving).
Warnasari, Citangkil, Kota Cilegon, Banten