Manajer logistik mempunyai tugas membagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan,
memantau kegiatan operasi logistik serta melaksanakan pelaporan administrasi dan
operasional logistik sesuai rencana, peraturan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Tugasnya meliputi: membagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan sesuai bidang
tugasnnya; memantau kegiatan operasi logistik agar sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan; menyusun rencana kerja bidang operasi logistik sesuai masalah dan ketentuan
yang berlaku; memantau, memverifikasi, dan mengevaluasi kegiatan operasional logistik dan
administrasi logistik sesuai prosedur, instruksi kerja, ketentuan perusahaan serta peraturan
perundangan yang berlaku; melakukan rekonsiliasi piutang usaha dan biaya operasi bersama bagian keuangan dan akutansi sesuai prosedur, peraturan perusahaan dan ketentuan
perundangan; menyusun debet nota jasa logistik sesuai dengan surat perjanjian kerja, SPK dan
berita acara; mengadakan waskat operasional dan stock opname logistik secara periodik
sesuai prosedur, instruksi kerja, peraturan perusahaan dan peraturan perundangan yang
berlaku; membuat laporan kegiatan sesuai masalah dan bidang tugasnya sebagai
pertangungjawaban pelaksanaan tugas; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
atasan.
Senayan, Kebayoran Baru, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, Indonesia