Ahli Teknik Produksi Industri bertanggung jawab merencanakan, mengembangkan, dan mengoptimalkan proses produksi untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas, dan ketepatan waktu produksi. Jabatan ini melakukan analisis terhadap alur dan metode produksi, mengidentifikasi permasalahan teknis maupun operasional, serta menyusun rekomendasi perbaikan proses dan penggunaan sumber daya. Selain itu, Ahli Teknik Produksi Industri melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proses produksi, mengevaluasi kinerja mesin dan peralatan produksi, memastikan penerapan prosedur kerja dan standar kualitas, serta berkoordinasi dengan bagian terkait dalam penyelesaian kendala produksi dan penerapan peningkatan proses secara berkelanjutan.
Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten