Formasi Administrasi Legal
Bertugas menangani urusan hukum perusahaan agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas Pokok & Tanggung Jawab
Melakukan penyiapan, pemeriksaan, dan administrasi dokumen hukum serta perjanjian Perusahaan;
Melakukan penelaahan awal terhadap kontrak, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, dan dokumen hukum lainnya;
Melakukan inventarisasi dan pemantauan masa berlaku kontrak, perizinan, legalitas, serta dokumen Perusahaan;
Melakukan pengurusan dan pemantauan proses perizinan serta legalitas perusahaan sesuai kebutuhan kegiatan usaha;
Melakukan penelitian dan penelusuran terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan Perusahaan;
Melakukan pemantauan perubahan regulasi serta menyiapkan informasi mengenai dampaknya terhadap kegiatan Perusahaan;
Melakukan penyiapan dokumen dan data pendukung dalam penanganan permasalahan, sengketa, maupun perkara hukum Perusahaan;
Melakukan koordinasi dengan unit internal, notaris, konsultan hukum, instansi pemerintah, dan pihak eksternal lainnya terkait kebutuhan hukum Perusahaan;
Melakukan pengelolaan dan pengarsipan kontrak, perizinan, surat kuasa, dokumen korporasi, dan dokumen hukum lainnya secara tertib;
Melakukan pemantauan terhadap pemenuhan kewajiban hukum dan ketentuan dalam perjanjian yang melibatkan Perusahaan;
Melakukan penyiapan bahan pendukung penyusunan legal opinion, legal review, dan kajian hukum sesuai arahan atasan;
Melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan legalitas dokumen pihak ketiga sebelum pelaksanaan kerja sama;
Melakukan dukungan administratif terhadap kegiatan korporasi yang memerlukan dokumentasi atau pemenuhan aspek hukum;
Menjaga kerahasiaan dokumen, informasi hukum, dan data perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan perusahaanB
Babakan Ciamis, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat