Mengunjungi debitur dan melakukan pengiriman Surat Peringatan (SP) dalam masa tunggakan > 20 hari untuk melakukan validasi kondisi, analisa dan penagihan pembayaran kewajiban debitor yang belum diselesaikan.
Menegosiasikan opsi pembayaran yang sesuai kepada nasabah
Memonitor janji bayar debitur sesuai dengan masa tunggakan dan menagih kembali sesuai janji bayar.
Mencari keberadaan pelanggan apabila tidak dapat ditemui baik di rumah maupun kantor
Memastikan semua data pelanggan benar termasuk nomor telepon dan alamat
Melaporkan dan mendiskusikan dengan atasan mengenai hasil kunjungan/penanganan.
Membuat catatan atas setiap aktivitas penagihan ke dalam collection system.
Melakukan koordinasi dengan pihak internal collection maupun unit terkait sehubungan dengan penanganan debitor
Gaji
6,000,000 -
7,000,000 IDR
Bulanan Based
Lokasi
Bekasi,West Java,Indonesia
Manfaat Pekerjaan
Asuransi Kesehatan
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Cuti Dibayar
Cuti Melahirkan
Cuti Tahunan
Gaji UMK
Insentif
Jenjang Karir
Training
Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Komunikasi